Subhanallah, catatan yang sangat berharga. Betapa banyak dari kita yang belom mgerti ttg hukum ini. Sehingga banyak yang bergampang-gampangan dalam mgucapkan kata talak. Semoga dgn catatan dari Ust Abdullah Jakarty ini dpt bermanfaat utk kita semua..

Nikah Muda Yuk...

Diantara perkara yang penting untuk diketahui adalah permasalahan talak, oleh karena itu pada kesempatan ini kami bawakan sedikit penjelasan seputar talak yang di rangkum dari beberapa kitab fiqih dengan harapan semoga bermanfaat bagi diri penulis pribadi dan kaum muslimin.

Pembahasan Pertama: Pengertian talak dan dalil disyari’atkannya.

Talak secara bahasa : ( التخلية) Melepaskan.

Secara syar’i : ( حل قيد النكاح أو بعضه) Melepaskan ikatan pernikahan secara menyeluruh atau sebagiannya. (Taudihul Ahkam:5/476-Al-mulakhos Al-Fiqhiy, hlm. 410)

 

Lihat pos aslinya 4.328 kata lagi

3 respons untuk ‘

    • catatanmms berkata:

      bismillaah..
      afwan umm, apa maksud anty? ana sama sekali tidak faham.
      siapa yang minta cerai dan siapa yg bersuamikan ust muslim dan ust muslim yang mana? sepertinya ummu salah orang.

  1. catatanmms berkata:

    CATATAN PENTING:
    RALAT DARI UST ABDULLAH AL JAKARTY (NIKAHMUDAYUK.WOSPRESS.COM)

    Afwan ada sedkit ralat pada sebuah tulisan ana.

    1. Penjelasan Sederhana Tentang Talak (perceraian), Rujuk dan Iddah

    tertulis pada artikel dengan judul diatas

    Pembahasan Kelima: Tentang Yang Berwenang Menjatuhkan Talak

    Talak sah jika dari suami yang baligh, berakal, mumayyiz, pilihan sendiri, atau orang yang mewakilinya. Talak tidak jatuh (tidak sah) dari selain suami, anak kecil, orang gila, orang mabuk, orang yang dipaksa, dan orang yang dalam keadaan marah yang sangat sehingga menutup akalnya dan tidak sadar dengan apa yang di ucapkannya.”(Fiqih Muyyasar : 305)

    menjadi

    Pembahasan Kelima: Tentang Yang Berwenang Menjatuhkan Talak

    Talak sah jika dari suami yang baligh, berakal, mumayyiz yang mengerti dengan apa yang dipilih, atau orang yang mewakilinya. Talak tidak jatuh (tidak sah) dari selain suami, anak kecil, orang gila, orang mabuk, orang yang dipaksa, dan orang yang dalam keadaan marah yang sangat sehingga menutup akalnya dan tidak sadar dengan apa yang di ucapkannya.” (Fiqih Muyyasar : 305)

    lihat tulisan yang dicetak tebal

    2. Untukmu yang Bertanya tentang tatacara wudhu yang benar

    tertulis pada artikel dengan judul diatas

    Sunnah – sunnah wudhu

    Sunnah-sunnah wudhu yaitu siwak, mencuci kedua telapak tangan pada permulaan wudhu, mendahulukan anggota bagian kanan, membasuh jenggot, membasuh tiga kali-tiga kali kecuali membasuh kepala hanya dengan satu kali usapan, disunnahkan berwudhu setiap kali shalat, berdoa setelah berwudhu, shalat dua raka’at setelah berwudhu. Wallahu a’lam bish shawwab.

    menjadi

    Sunnah – sunnah wudhu

    Sunnah-sunnah wudhu yaitu siwak, mencuci kedua telapak tangan pada permulaan wudhu, mendahulukan anggota bagian kanan, menyela-nyela jenggot, membasuh tiga kali-tiga kali kecuali membasuh kepala hanya dengan satu kali usapan, disunnahkan berwudhu setiap kali shalat, berdoa setelah berwudhu, shalat dua raka’at setelah berwudhu. Wallahu a’lam bish shawwab.

    lihat tulisan yang dicetak tebal

    demikian ralat kami, diharapkan blog yang mengcopy paste tulisan kami untuk membenarkan dengan apa yang sudah diralat. jazakumullahuk khair.

    Afwan Ada Sedikit Ralat

Tinggalkan komentar