Fatawa: Hukum Tidur Setelah Sholat Ashar, Hukum Memakai Selimut,Sprei dan Kasur Yang Terbuat dari Sutera, Hukum Berjabat Tangan dan Mencium Kening Seorang Nenek Tua, Hukum Membaca Ayat Kursi Sebelum Berbekam.

fatawa

Hukum Tidur Setelah Sholat Ashar

Pertanyaan:

Apakah boleh tidur setelah sholat ashar?

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menjawab:

Hadits:

(من نام بعد العصر , فاختلس عقله , فلا يلومن إلا نفسه)

“Barangsiapa yang tidur setelah ashar kemudian ia kehilangan akalnya maka janganlah ia salahkan kecuali dirinya.” adalah hadits dho’if.

Marwan (perawi) berkata: Aku katakan kepada Laits bin Sa’ad -dan aku melihatnya tidur setelah ashar-, Wahai Abul Harits (kunyah Imam Laits,pen) mengapa kamu tidur setelah ashar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah… (kemudian Marwan menyebutkan hadits diatas)

Imam Laits bin Sa’ad menjawab: “Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang bermanfaat bagiku hanya karena hadits Ibnu Lahi’ah dari Aqil.” (karena riwayat Ibnu Lahi’ah adalah lemah, pent)

Asy-Syaikh Al-Albany menjelaskan: Jawaban Laits ini membuat aku kagum, karena ini menunjukkan sebuah ilmu dan pemahaman, dan tidak mengherankan karena dia adalah Imam muslimin, dan fuqoha’ yang terkenal.

aku mendapati banyak para syaikh sekarang yang melarang tidur setelah ashar, walaupun mereka butuh dengannya. apabila disampaikan kepadanya: “hadits tentang perkara ini adalah dho’if” Dia akan menjawabmu dengan entengnya, “Hadits dho’if boleh diamalkan pada padho-il a’mal.”

Maka perhatikanlah perbedaan keilmuan salaf (ulama’ terdahulu) dengan kholaf (ulama sekarang).

[ Lihat keterangan Asy-Syaikh Al-Albany selengkapnya di As-Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah no.39]

Hukum Tidur Setelah Sholat Ashar

=========================================================================

 

Fatawa: Hukum Memakai Selimut, Seprai, dan Kasur Yang Terbuat dari Sutera

Pertanyaan: Apa hukum menggunakan selimut atau seprai atau kasur yang terbuat dari sutera?

Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan Hafizhahullah menjawab:

“Tidak boleh bagi pria menggunakan selimut dan kasur yang terbuat dari sutera. Karena Allah telah mengharamkannya (sutera) bagi pria.”

[ Diterjemahkan sebisanya dari Al-Muntaqo min Fatawa Al-Fauzan jilid 5 fatwa no.453 ]

Fatawa: Hukum Memakai Selimut, Seprai, dan Kasur Yang Terbuat dari Sutera

=========================================================================

 

Fatawa: Hukum Berjabat Tangan dan Mencium Kening Seorang Nenek Tua

Pertanyaan: Seorang wanita tua, umurnya lebih dari 80 tahun, para lelaki yang bukan mahrom berjabat tangan dengannya dan mencium keningnya. Apakah perbuatan ini diperbolehkan? Berilah kami fatwa semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’UtsaiminRahimahullah menjawab:

“Perbuatan ini tidak boleh. Mungkin ada yang berkata: ‘wanita seperti ini dibolehkan menyingkap wajahnya karena ia termasuk wanita yang tidak lagi berhasrat untuk menikah. Kami katakan, ‘Sesungguhnya berjabat tangan dan mencium kening lebih besar pengaruhnya daripada sekedar menyingkap wajah. Maka tidak boleh.”

[ Diterjemahkan sebisanya dari Al-Fatawa Ats-Tusatsiyah , Syaikh Sholih Al-‘Utsaimin, hal.35 ]

Hukum Berjabat Tangan dan Mencium Kening Seorang Nenek Tua (Syaikh Al-‘Utsaimin)

==========================================================================

 

Hukum Membaca Ayat Kursi Sebelum Bekam

Bersama Asy-Syaikh Shalih bin Sa’ad As-Suhaimi

Pertanyaan: penanya berkata, “Membaca ayat kursi sebelum berbekam, apakah termasuk sunnah?”

Syaikh berkata, “Sebelum apa?”

Penanya: “Bekam.”

Syaikh menjawab, “Aku tidak mengetahui ada dalil yang mengkhususkan membaca ayat kursi sebelum berbekam. Ada beberapa waktu disyari’atkan padanya membaca ayat kursi, seperti sebelum tidur atau disetiap penghujung shalat, dan selainnya.

Adapun dikhususkan sebelum berbekam atau setelahnya, ini seperti orang yang mengkhususkan Al-Fatihah sebelum khitbah (melamar) atau sebelum jual beli. Itu semua termasuk BID’AH.

—————————————

Diterjemahkan sebisanya dari: http://www.alsoheemy.net/play.php?catsmktba=2128

Fatwa: Hukum Membaca Ayat Kursi Sebelum Bekam

Tinggalkan komentar